MEDAN | Berita-Viral - (16/07)
Berita Viral (16/7)– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program PASPORIA (Paspor Ceria) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juli 2026, mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai di kawasan Car Free Night (CFN) Kesawan, Kota Medan.Program PASPORIA merupakan layanan permohonan paspor yang dikemas dalam konsep pelayanan di ruang publik sebagai upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah dijangkau, serta memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman bagi masyarakat.
Pada kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menyediakan 25 kuota permohonan paspor yang dapat dipesan melalui Aplikasi M-Paspor. Pendaftaran akan dibuka pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Mengingat jumlah kuota yang terbatas, masyarakat diimbau segera melakukan reservasi setelah pendaftaran dibuka.
Pelaksanaan PASPORIA merupakan bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Aplikasi M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor secara daring, memilih lokasi dan jadwal pelayanan, serta mengurangi waktu antrean di kantor imigrasi sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya menghadirkan layanan penerbitan paspor, PASPORIA juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai prosedur permohonan paspor, persyaratan dokumen, penggunaan paspor secara bertanggung jawab, serta pemanfaatan berbagai layanan digital keimigrasian. Pengunjung juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai informasi dan inovasi layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra, mengatakan bahwa penyelenggaraan PASPORIA merupakan bentuk komitmen Imigrasi Polonia dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui PASPORIA, kami ingin memberikan pengalaman pengurusan paspor yang mudah, nyaman, dan menyenangkan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran melalui Aplikasi M-Paspor sesuai jadwal pembukaan kuota serta hadir dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Ridha Sah Putra.
Ia menambahkan, pelayanan keimigrasian harus terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang cepat, mudah, dan transparan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mengimbau masyarakat yang telah memperoleh kuota agar membawa dokumen persyaratan asli sesuai ketentuan, menyiapkan meterai Rp10.000 apabila diperlukan, serta mengenakan pakaian yang rapi dan sopan untuk proses pengambilan foto paspor. Layanan PASPORIA tidak melayani permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak maupun perubahan data.
Melalui penyelenggaraan PASPORIA di kawasan Car Free Night Kesawan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan akses layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan layanan digital. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi Polonia dalam memberikan pelayanan yang profesional, inovatif, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan prima.(red)













